Mas Malik, Legislator dari Jateng IIGigih Perjuangkan Ketahanan Lingkungan Nasional

Di tengah ancaman musim hujan ekstrem yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode 2025-2026, Jamaludin Malik, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Mas Malik, muncul sebagai suara lantang dari parlemen. Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II, yang meliputi Kabupaten Jepara, Kudus, dan Demak, mewakili Fraksi Partai Golkar di Komisi XII, Mas Malik telah lama dikenal sebagai advokat lingkungan yang tak kenal lelah. Lahir dan besar di wilayah yang kaya akan warisan budaya dan maritim namun rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan rob, pengalaman pribadinya membentuk komitmennya terhadap isu pengelolaan sampah dan sistem peringatan dini banjir. “Banjir bukan semata fenomena alam. Krisis sampah yang tak terkelola di daerah wisata seperti Bali sudah memperparah dampaknya,” ujar Mas Malik dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Mas Malik, yang memiliki latar belakang pendidikan hukum dari universitas ternama di Indonesia, memulai karir politiknya dengan fokus pada isu lokal di Jawa Tengah. Dapil Jawa Tengah II, yang mencakup Jepara, Kudus, dan Demak, dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas ekonomi maritim, industri kecil, dan pertanian, namun sering menghadapi masalah banjir akibat curah hujan tinggi dan pengelolaan sampah yang buruk. Sungai-sungai di Demak dan Jepara, misalnya, kerap tersumbat sampah rumah tangga dan limbah industri, memperparah banjir musiman. Sejak terpilih sebagai anggota DPR pada periode 2024-2029, Mas Malik aktif mendorong kebijakan yang mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan pembangunan ekonomi. Kini, pada periode perdananya, ia sangat vokal menyoroti isu nasional, terutama setelah BMKG merilis prediksi puncak musim hujan dalam dua gelombang: November-Desember 2025 di Sumatera dan Kalimantan, serta Januari-Februari 2026 di Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Prediksi ini menyebutkan potensi curah hujan ekstrem, di mana hujan sebulan bisa turun dalam satu hari, yang berpotensi memperburuk banjir jika tidak ditangani dengan baik.
Dalam konteks ini, Mas Malik menekankan pentingnya penguatan tata kelola sampah secara nasional. Ia mencontohkan krisis sampah di Bali, di mana akumulasi sampah di sungai dan pantai tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengganggu pariwisata dan menyebabkan korban jiwa. “Ini saatnya pemerintah membangun sistem peringatan dini yang canggih sekaligus membenahi tata kelola sampah secara nasional,” tambahnya. Menurut Mas Malik, pemerintah pusat dan daerah harus mengadopsi kebijakan yang terukur, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Ia mengusulkan integrasi data dari BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperkuat sistem peringatan dini banjir. Hal ini, katanya, akan membantu mengurangi dampak banjir yang tidak hanya fisik, tapi juga ekonomi dan sosial, seperti hilangnya mata pencaharian petani atau nelayan di Demak akibat banjir rob.
Lebih lanjut, Mas Malik mengadvokasi pendekatan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah. Ia menyoroti proyek percontohan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, yang meskipun berada di luar dapilnya, menjadi inspirasi baginya. Di sana, mesin insinerator digunakan untuk mengolah sampah secara cepat dan ramah lingkungan, sehingga pulau yang dulunya darurat sampah dengan 12 unit pemasyarakatan kini mencapai status zero waste. “Pemerintah Kabupaten Cilacap bahkan berencana mengirim sampahnya ke Nusakambangan untuk dikelola,” ungkap Mas Malik, menjadikan ini sebagai model nasional. Ia mendesak percepatan investasi di bank sampah digital, teknologi daur ulang, dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dengan kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta untuk pembiayaan berkelanjutan. “Ketahanan lingkungan adalah bagian dari ketahanan nasional. Kita tidak bisa terus-menerus merespons bencana dengan pola reaktif,” tegasnya.

Komitmen Mas Malik tidak berhenti di situ. Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, ia berjanji bahwa DPR RI akan mengawal alokasi dana yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Prioritas ini, menurutnya, akan memastikan adaptasi perubahan iklim bukan sekadar jargon, melainkan aksi nyata yang melindungi masyarakat dan perekonomian nasional. Pengalaman Mas Malik di Jawa Tengah II, di mana banjir rob di Demak sering merendam lahan pertanian dan permukiman, membuatnya peka terhadap isu ini. Ia sering melakukan kunjungan lapangan ke daerah rawan banjir di Jepara dan Demak, berinteraksi dengan warga, dan mengumpulkan masukan untuk dibawa ke parlemen.
Di luar isu lingkungan, Mas Malik juga dikenal sebagai legislator yang mendukung pemberdayaan masyarakat. Ia pernah memimpin program edukasi lingkungan di sekolah-sekolah di Kudus dan Jepara, mengajarkan anak muda tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak dini. “Generasi muda harus menjadi agen perubahan,” katanya dalam salah satu seminar di Demak. Pendekatan holistik ini membuat Mas Malik dihormati tidak hanya di kalangan politisi, tapi juga aktivis lingkungan dan masyarakat sipil. Dengan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata, peran Mas Malik menjadi semakin krusial. Pernyataannya ini bukan hanya kritik, tapi panggilan aksi bagi pemerintah untuk bertindak cepat. Jika diimplementasikan, kebijakan yang diusulkannya bisa menjadi tonggak baru dalam ketahanan lingkungan Indonesia. Mas Malik, dengan akar kuat di Jepara, Kudus, dan Demak, terus membuktikan bahwa politik bisa menjadi alat untuk perubahan positif, melindungi rakyat dari bencana yang bisa dicegah.[@eko]
