Jamaludin Malik Ajak 150 Tokoh Masyarakat Jepara Implementasikan 4 Pilar MPR RI dalam Kehidupan Berbangsa
JEPARA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar (FPG) dari Dapil Jateng II, Jamaludin Malik, S.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Pada Minggu (18/5/2025), legislator yang akrab disapa JM ini menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Balai Pertemuan Warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang dihadiri 150 tokoh masyarakat dan pegiat desa dari 25 desa di Kecamatan Pecangaan dan sekitarnya ini berlangsung meriah dan interaktif. Para peserta yang merupakan tokoh-tokoh berpengaruh di tingkat lokal tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari.
“Sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah amanat konstitusional yang harus dijalankan oleh setiap wakil rakyat. Tujuannya adalah untuk memastikan nilai-nilai fundamental bangsa seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tetap hidup dan menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Jamaludin Malik dalam sambutannya.
Jamaludin yang juga anggota Komisi II DPR RI ini menyampaikan bahwa upaya mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI menjadi semakin penting di tengah perkembangan global yang berpotensi mengikis nilai-nilai kebangsaan. “Era digital dan globalisasi membawa banyak tantangan baru bagi eksistensi nilai-nilai kebangsaan. Tanpa pemahaman yang kuat tentang 4 Pilar, generasi muda kita berisiko kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia,” terangnya.

Dalam presentasinya, Jamaludin mengulas secara komprehensif tentang sejarah, filosofi, dan implementasi praktis dari masing-masing pilar. Ia menggunakan pendekatan storytelling yang kaya dengan konteks historis dan relevansi kontemporer, membuat materi yang seringkali dianggap berat menjadi lebih mudah dicerna oleh peserta yang berasal dari berbagai latar belakang.
Saat membahas Pancasila, Jamaludin menguraikan proses perumusan Pancasila yang melibatkan pergulatan pemikiran mendalam para pendiri bangsa. “Pancasila adalah hasil dialektika dan sintesis pemikiran yang menggabungkan berbagai aliran ideologi. Ini bukan produk pemikiran tunggal, melainkan kristalisasi dari kebijaksanaan kolektif bangsa Indonesia,” jelasnya.
Jamaludin menekankan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis, melainkan panduan hidup yang dinamis. “Pancasila harus ditafsirkan secara kontekstual sesuai dengan perkembangan zaman, tanpa menghilangkan esensi dasarnya,” tegasnya.
Pembahasan kemudian berlanjut pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Jamaludin menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengalami proses amandemen yang signifikan pasca reformasi, namun tetap mempertahankan semangat dasarnya. “Amandemen UUD 1945 dilakukan untuk memperkuat mekanisme checks and balances dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Jamaludin juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang NKRI sebagai bentuk negara yang final. “NKRI adalah pilihan sadar para pendiri bangsa dengan mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, dan kultural Indonesia. Bentuk negara kesatuan dengan sistem desentralisasi merupakan jawaban terbaik untuk menjaga persatuan dalam keberagaman,” jelasnya.
Presentasi diakhiri dengan pembahasan tentang Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang meneguhkan identitas Indonesia sebagai bangsa majemuk. “Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan sembari mencari titik-titik persamaan yang mempersatukan. Ini adalah filosofi hidup yang sangat relevan di tengah tantangan polarisasi dan intoleransi,” terangnya.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan pembagian peserta ke dalam lima kelompok diskusi. Masing-masing kelompok membahas aspek spesifik dari implementasi 4 Pilar di tingkat akar rumput.
Kelompok pertama yang dipimpin oleh H. Zaenuri, tokoh masyarakat dari Desa Margoyoso, membahas “Revitalisasi Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat”. Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, seperti pengintegrasian nilai-nilai Pancasila ke dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembentukan kader-kader Pancasila di tingkat desa.
“Pancasila harus menjadi ruh dalam setiap aktivitas kemasyarakatan, bukan sekadar simbol formal. Misalnya, kegiatan gotong royong adalah manifestasi nyata dari sila kelima,” ungkap Zaenuri saat mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya.
Kelompok kedua yang dipimpin oleh Nur Hidayat, aktivis desa dari Pecangaan Wetan, membahas “Penguatan Kesadaran Konstitusional Warga Desa”. Kelompok ini merekomendasikan perlunya pendidikan konstitusi yang lebih terstruktur bagi masyarakat desa dan peningkatan akses informasi tentang hak-hak konstitusional warga negara.
“Banyak warga desa yang belum memahami hak-hak mereka sebagai warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Ini menyebabkan mereka seringkali tidak mampu mengakses layanan publik secara optimal,” jelas Hidayat dalam paparannya.
Kelompok ketiga di bawah pimpinan K.H. Masyhudi, tokoh agama dari Desa Troso, membahas “NKRI dalam Konteks Kehidupan Multikultural”. Diskusi kelompok ini menghasilkan gagasan tentang penguatan dialog lintas budaya dan keyakinan sebagai strategi untuk memperkuat soliditas NKRI.
“NKRI adalah rumah bersama bagi seluruh komponen bangsa, tanpa memandang perbedaan latar belakang. Untuk menjaga keutuhan NKRI, kita perlu membangun dialog yang lebih intensif antar-elemen masyarakat,” kata Masyhudi.
Kelompok keempat yang dipimpin oleh Endang Susilowati, pegiat pendidikan dari Desa Ngabul, mendiskusikan “Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Kehidupan Sosial”. Kelompok ini menekankan pentingnya pendidikan multikultural sejak dini dan pengembangan program-program yang mempertemukan warga dari berbagai latar belakang.
“Toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman harus ditanamkan sejak usia dini melalui kurikulum pendidikan formal maupun informal,” tegas Endang saat menyampaikan hasil diskusi.
Kelompok kelima yang dikoordinir oleh Ahmad Taufiq, tokoh pemuda dari Desa Pecangaan Kulon, membahas “Strategi Penguatan 4 Pilar di Kalangan Generasi Muda”. Kelompok ini mengusulkan pemanfaatan teknologi dan media sosial sebagai sarana sosialisasi nilai-nilai kebangsaan kepada generasi milenial dan Gen Z.
“Kita perlu mengemas nilai-nilai 4 Pilar dalam bentuk yang relevan dengan preferensi konsumsi informasi generasi digital. Konten-konten kreatif di media sosial bisa menjadi medium yang efektif,” saran Taufiq.
Setelah sesi FGD, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Lima orang peserta mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Jamaludin Malik.
Pertanyaan pertama diajukan oleh H. Khoirul Anam, tokoh masyarakat dari Desa Gemulung, yang menanyakan tentang strategi menginternalisasikan nilai-nilai 4 Pilar di tengah arus informasi yang masif dan tidak terkendali.
“Bagaimana caranya memastikan nilai-nilai 4 Pilar tetap tertanam kuat di tengah masyarakat yang setiap hari terpapar informasi dari berbagai sumber, termasuk yang berpotensi mengikis semangat kebangsaan?” tanya Anam.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jamaludin menekankan pentingnya literasi media dan penguatan peran keluarga. “Keluarga adalah benteng pertama dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Orang tua perlu dibekali dengan pemahaman yang memadai tentang 4 Pilar dan kemampuan literasi media untuk membantu anak-anak mereka menyaring informasi,” jawabnya.
Pertanyaan kedua datang dari Siti Maryam, aktivis perempuan dari Desa Pecangaan Kulon, yang mengangkat isu kesetaraan gender dalam konteks 4 Pilar MPR RI.
“Bagaimana nilai-nilai 4 Pilar dapat mendukung perjuangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Indonesia?” tanyanya.
Jamaludin merespons dengan mengaitkan prinsip-prinsip dalam Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat kesetaraan. “Baik Pancasila maupun UUD 1945 secara eksplisit menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi gender. Sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial dan pasal 28I UUD 1945 tentang hak asasi manusia menjadi landasan konstitusional bagi kesetaraan gender,” jelasnya.
Pertanyaan ketiga diajukan oleh Suparman, petani dari Desa Rengging, yang menanyakan relevansi 4 Pilar dalam konteks pembangunan ekonomi desa.
“Bagaimana 4 Pilar dapat menjadi panduan dalam mengembangkan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan?” tanyanya.
Jamaludin menjelaskan bahwa Pancasila, terutama sila kelima, memberikan landasan filosofis bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan. “Sistem ekonomi Pancasila menekankan keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan. Pembangunan ekonomi desa seharusnya diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan hanya kelompok tertentu,” tegasnya.
Pertanyaan keempat datang dari Agus Salim, guru dari Desa Troso, yang menanyakan tentang strategi menanamkan nilai-nilai 4 Pilar melalui pendidikan formal.
“Seperti apa model pendidikan yang ideal untuk menumbuhkan pemahaman komprehensif tentang 4 Pilar kepada siswa?” tanyanya.
Jamaludin menyoroti pentingnya pendekatan pendidikan yang holistik dan terintegrasi. “Nilai-nilai 4 Pilar seharusnya tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi terintegrasi dalam seluruh aspek kurikulum. Lebih dari itu, nilai-nilai tersebut harus dipraktikkan dalam budaya sekolah,” jelasnya.
Pertanyaan kelima atau terakhir diajukan oleh K.H. Abdul Manan, tokoh agama dari Desa Lebuawu, yang mengangkat isu relasi antara nilai-nilai agama dan nilai-nilai kebangsaan.
“Bagaimana memastikan bahwa tidak ada pertentangan antara identitas keagamaan dan identitas kebangsaan di tengah masyarakat?” tanyanya.
Jamaludin menekankan bahwa nilai-nilai agama dan nilai-nilai kebangsaan sejatinya bersifat komplementer, bukan kontradiktif. “Semua agama mengajarkan nilai-nilai universal seperti keadilan, persaudaraan, dan perdamaian, yang sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar. Pancasila sendiri menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, menunjukkan bahwa negara kita menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas,” paparnya.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis buku dan materi edukasi tentang 4 Pilar MPR RI kepada perwakilan peserta dan penandatanganan komitmen bersama untuk mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Desa Pecangaan Kulon, H. Muslich, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut di desanya. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Jamaludin Malik yang telah memilih desa kami sebagai lokasi sosialisasi. Kegiatan ini memberikan pencerahan bagi para tokoh masyarakat kami tentang pentingnya nilai-nilai kebangsaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Pecangaan, Drs. Hariyanto, M.M., berharap nilai-nilai yang didiskusikan dalam kegiatan tersebut dapat diimplementasikan secara nyata. “Tantangan terbesar bukan pada pemahaman konseptual, tetapi pada implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat. Saya berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Jamaludin Malik menutup kegiatan dengan mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami 4 Pilar secara konseptual, tetapi juga menghayati dan mengamalkannya dalam perilaku sehari-hari.
“Pemahaman tentang 4 Pilar akan menjadi sia-sia jika tidak diimplementasikan dalam tindakan nyata. Mari kita jadikan nilai-nilai tersebut sebagai landasan dalam setiap aspek kehidupan kita, baik sebagai individu, anggota keluarga, maupun warga masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta. Para peserta tampak antusias dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi di lingkungan masing-masing.
