Senin, Februari 16, 2026
Jepara

Jamaludin Malik Ungkap 7 Strategi PenguatanOtonomi Daerah di Forum ASMAS Jepara

JEPARA, 9 Mei 2025 – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin
Malik, S.H., mengajukan tujuh strategi untuk mengoptimalkan implementasi
desentralisasi dan otonomi daerah pada kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (ASMAS
MPR RI) di Balai Pertemuan Warga Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten
Jepara, Jumat (9/5).

Jamaludin Malik Ungkap 7 Strategi PenguatanOtonomi Daerah di Forum ASMAS Jepara


Kegiatan yang dihadiri 160 warga dari 15 desa di Kecamatan Tahunan ini mengangkat
tema “Hubungan Pusat & Daerah: Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah”
dan menghasilkan tujuh pointer penting aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan
di tingkat nasional.
“Kami menemukan sejumlah permasalahan krusial di lapangan, seperti Data Dana Desa
tahun 2024 rata-rata hanya Rp1,4 miliar per desa, sementara kebutuhan infrastruktur
dasar mencapai Rp3-5 miliar per tahun,” ungkap Jamaludin dalam paparannya.
Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (2024), di Jawa Tengah termasuk
Jepara masih ditemukan 23 kasus penyimpangan Dana Desa selama 2023-2024
dengan nilai kerugian mencapai Rp14,5 miliar. Hal ini mengindikasikan perlunya
penguatan sistem pengawasan.
Pada kesempatan tersebut, Misbahussholihin, S.H., M.H., pengurus PC Lakpesdam NU
Jepara memaparkan hasil studi empiris di 15 desa Kecamatan Tahunan. “Hasil analisis
capacity assessment menunjukkan bahwa 73% perangkat desa belum mengikuti
pelatihan manajemen keuangan desa berbasis digitalisasi dan hanya 42% desa yang
memiliki sistem e-planning berfungsi optimal,” jelasnya.
Tujuh strategi yang diusulkan Jamaludin meliputi:
Pertama, penguatan alokasi dan pengawasan Dana Desa melalui peningkatan alokasi
minimal 30% untuk tahun anggaran 2026 dan implementasi aplikasi SisKeuDes yang
terintegrasi dengan OMSPAN Kementerian Keuangan.
Kedua, harmonisasi regulasi pusat-daerah dengan pembentukan gugus tugas khusus
di Kemenkumham untuk melakukan kajian regulasi daerah di wilayah dengan
karakteristik ekonomi kreatif seperti Jepara.
Ketiga, desentralisasi layanan publik melalui pembentukan unit layanan imigrasi
terpadu di tingkat kecamatan dan pengembangan konsep “Mobile Immigration
Service” berbasis aplikasi.


Keempat, penguatan kapasitas pemerintahan desa dengan program pelatihan reguler
tentang tata kelola pemerintahan dan legislasi yang difasilitasi oleh Kemenkumham
dan BPIP.
Kelima, optimalisasi peran desa dalam pencegahan radikalisme dengan pembentukan
satuan tugas yang melibatkan tokoh agama, pemuda, dan perempuan dengan
koordinasi BNPT.
Keenam, revitalisasi BUMDes melalui kemitraan strategis dengan BUMN dan swasta
serta revisi PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
Ketujuh, penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan melalui
reformasi sistem Musrenbang desa dan pengembangan aplikasi “e-Musrenbang”.
“Sebagai wakil rakyat dari dapil Jateng II yang meliputi Jepara, Kudus, dan Demak, saya
akan memperjuangkan tujuh strategi ini di tingkat nasional melalui fungsi anggaran,
legislasi, dan pengawasan DPR RI,” tegas Jamaludin Malik.
Sunarti, salah seorang peserta dari Desa Senenan, menyampaikan harapannya, “Kami
berharap peningkatan Dana Desa bisa segera terealisasi, terutama untuk perbaikan
infrastruktur jalan yang masih menjadi kendala utama di desa kami.”
Jamaludin menanggapi bahwa aspirasi tersebut akan menjadi prioritas dalam rapat
kerja Komisi XIII DPR RI dengan mitra kerja, terutama Kementerian Keuangan dan
Kemendagri dalam pembahasan RAPBN 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *